Utama

Sabtu, 11 Agustus 2018

Pengentasan Kemiskinan Di Kota Depok



Persoalan multidimensional, yang hingga kini belum banyak diselesiakan adalah masalah kemiskinan. Dimana cara penangan dan penanggulangnya pun melibatkan banyak sektor. Kemiskinan, pada dasarnya, erat kaitannya dengan minimnya akses keluarga atau seseorang terhadap hak-hak dasar. Diantaranya tidak terpenuhinya kebutuhan pangan, papan, pakaian, pendidikan, dan kesehatan. Kelompok ini cukup rentan, bila menghadapi gejolak kenaikan harga, BBM, listrik, kebutuhan bahan pokok dan lainnya, atau terjadi masalah pada kesehatannya, mereka akan menghadapi kesulitan luar biasa menyelesaikan masalahnya. 
SUHARTO, SE., MM.
CALEG DPRD KOTA DEPOK, DAPIL 2 (Beji, Cinere, Limo)

Salah satu cita-cita berdirinya Negara Republik Indonesia, sesuai UUD 1945, pasal 34 terkait masalah kemiskinan menjadi kewajiban dan tanggung jawab negara. Negara mengembangkan sistem jaminan sosial, memberdayakan masyarakat kurang mampu, menyediakan fasilitas kesehatan.
Oleh pemerintah agar in line dengan di dunia internasional semua pembangunan layanan dasar dilakukan melalui program  Mellenium Development Goals (MDGs) yang berakhir tahun 2015 dan dilanjutkan dengan program pembangunan berkelanjutan atau Sustainble Development Goals (SDGs).
Meski demikian, untuk mengatasi kemiskinan dibutuhkan kerjasama antar berbagai pihak, pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta dan lembaga pembangunan internasional. Kerjasama ini menentukan sukses tidaknya pembangunan. Makanya ruang luas diperuntukan bagi kontribusi semua entitas sosial untuk menciptakan kesejahteraan.
Termasuk parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), memiliki peran perumusan peraturan, kebijakan, penyediaan anggaran dan memfasilitasi pengembangan program penanggulangan kemiskinan. Di tingkat Kota DPRD bersinergi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani masalah kemiskinan. Anggota parlemen menjadi aktor kunci yang berperan sangat penting untuk memastikan terealisasinya program-program pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. DPRD memiliki posisi sebagai wakil rakyat dengan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan serta fungsi representasi.
Sebagai Calon Anggota DPRD Kota Depok, Daerah Pemillihan Depok 2, jika dipercaya akan berusaha maksimal mengatasi berbagi persoalan dan penangggulangan kemiskinan di Kota Depok. Sebagai masyarakat yang tinggal di daerah penyangga Ibu Kota Negara, Kota Depok harus bebas dari kemiskinan.

Pengentasan Kemiskinan
  1. Mendorong prioritas program pengentasan kemiskinan dengan dukungan anggaran yang mencukupi.
  2. Mendorong kebijakan anggaran yang pro untuk mengatasi kemiskinan (pro poor).
  3. Program-program penanggulangan kemiskinan yang menjadi unggulan tertuang jelas di dalam peraturan daerah dan pelaksanaannya diawasi oleh masyarakat dengan akses langsung kepada pimpinan daerah.
  4. Mendorong program pemberdayaan masyarakat, untuk menanggulangan kemiskinan dengan lebih menekankan pada penanaman dan pengembangan nilai-nilai kemandirian, kepedulian, kebersamaan dan kedisiplinan yang tercermin pada sikap, perilaku, gaya hidup dan wujud kebersamaan dalam kehidupan menjadi lebih sejahtera.
Sebagai gambaran, sebagai anggota DPRD kami tidak hanya menelorkan regulasi untuk menanggulangi kemiskinan juga melakukan pengawasan terhadap implementasi regulasi itu di tengah masyarakat. Ini semua untuk memastikan regulasi penanggulangan kemiskinan benar-benar pro rakyat.  Antara regulasi dan program pengentasan kemiskinan berjalan seirama dalam aplikasinya.
Pelaksanakan program penanggulangan kemiskinan bukanlah jumlah anggaran atau bantuan saja yang diutamakan tetapi juga bagaimana anggaran atau bantuan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Berdasarkan pemahaman tentang pengertian kemiskinan serta penanggulangan kemiskinan, DPRD dapat menjalankan perannya menanggulangi kemiskinan melalui implementasi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara efektif. Dengan mengimplementasikan semua strategi dan upaya dalam pelaksanaan fungsi DPRD, semua pihak warga kota depok harus optimis mampu menanggulangi kemiskinan secara bersama-sama. (Salam Solidaritas/***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar