Penerimaan pajak hingga 20
Agustus 2018 mencapai Rp760,57 triliun atau 53,41% dari target tahun 2018.
Jumlah ini naik 15,49% dibanding penerimaan periode yang sama tahun 2017.
Apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari program Amnesti Pajak, maka
pertumbuhan tahun 2018 mencapai 17,63%.
Secara umum semua jenis pajak utama tumbuh positif dengan penyumbang
penerimaan terbesar yaitu PPh Badan, PPh Pasal 21, PPN Dalam Negeri dan PPN
Impor tumbuh masing-masing sebesar 22,24%; 15,57%; 9,44%; dan 26,85%.
Berdasarkan jenis industri, penerimaan dari berbagai sektor utama juga
menunjukkan kinerja positif di mana industri pengolahan dan perdagangan yang
merupakan dua sektor penyumbang penerimaan terbesar tumbuh masing-masing 13,08%
dan 29,75%.
Trend pertumbuhan ini memberikan indikasi positif bahwa DJP akan mampu mencapai
outlook realisasi penerimaan pajak 2018 yang diperkirakan sebesar Rp1351
triliun. Dengan kata lain, realisasi penerimaan hingga akhir tahun 2018
diproyeksikan dapat tumbuh 17,38%. Berdasarkan outlook ini, maka proyeksi
penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp1572,3 triliun merupakan target yang
realistis dengan tingkat pertumbuhan 16,4% dari outlook realisasi tahun
ini.
Untuk menjaga
trend positif yang dicapai selama tahun ini, DJP akan terus mengoptimalkan
layanan dan implementasi berbagai program penting termasuk pelaksanaan PP
23/2018, pemberian restitusi dipercepat, dan pelaksanaan reformasi perpajakan. (Siaran Pers DJP 32/2018).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar